Minggu, 17 Februari 2008

FW: HATI-HATI CERMIN 2 ARAH [two way mirror]

HATI-HATI CERMIN 2 ARAH

especially for the girls.....
BAGAIMANA MENGENAL PASTI CERMIN 2 ARAH ?

Ketika kita masuk ke toilet, kamar mandi, kamar hotel, ruang ganti pakaian, dan lain-lain, seberapa besar anda yakin bahwa cermin yang tergantung di dinding dan kelihatannya seperti cermin biasa itu memang benar-benar cermin biasa, atau sebenarnya itu adalah cermin dua arah (orang di belakang cermin boleh melihat anda, sementara anda tidak dapat melihat mereka).

Banyak tempat dimana orang memasang cermin 2 arah di dalam ruang ganti pakaian wanita, namun tidak menutup kemungkinan juga di ruang ganti lelaki. Adalah sangat sulit untuk secara jelas mengindentifikasi permukaannya hanya dengan melihatnya saja.

Saatnyalah kita untuk berhati-hati. Lalu, bagaimana kita dapat menentukan dengan pasti apakah cermin tersebut adalah cermin biasa atau cermin 2 arah ?. Kalau di bilik polis, apalagi di ruang soal siasat, sudah bisa dipastikan cerminnya 2 arah tapi untuk di Public Area do this thing :
LAKUKANLAH TEST SEDERHANA (TEST KUKU JARI)

Letakkan ujung kuku anda di atas permukaan cermin. Jika ada jarak (gap)antara kuku anda dan bayangan kuku anda di cermin, bisa dikatakan bahwa cermin itu adalah cermin biasa (selamat). Tetapi, jika kuku anda langsung menyentuh bayangan kuku anda di cermin, hati-hatilah, karena benda itu adalah cermin 2 arah! Karena itu ingatlah selalu, setiap kali anda melihat cermin di tempat-tempat umum seperti disebutkan di atas, lakukanlah "TEST KUKU JARI". Tidak perlu membayar. Mudah dilakukan, dan ini mungkin bisa menyelamatkan anda dari "PERKOSAAN VISUAL" !

Para wanita : beri tahu teman-teman anda yang lain.
Para pria : beri tahu istri, anak perempuan atau teman wanita anda.

posted by oq_pratiwi@milis
message-231
Feb 11, 2008

Tidak ada komentar:

NB : (Nambah Berita)

bagi temen2 yg punya blog atau situs pribadi harap melaporkan alamat URL-nya ke milis fhuns2002 agar bisa ditambahkan ke "link kami" terus terang saya tidak berani menambah alamat URL Anda sebelum ada ijin dari yang punya blog atau situs..
mksh atas perhatiannya....
fhuns02